Ibu korban kemudian melapor ke Polisi.
"Jadi saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, istri pelaku sedang keluar," ujarnya.
Usai melapor, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (27/4/2021).
Saat ini ayah cabul tersebut sudah mendekam di rutan Polres Toraja Utara.
Ia akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(TribunTimur.com/Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Ayah Berusia 62 Tahun di Toraja Utara Tega Cabuli Anak Tiri, Ditarik ke Kamar Lalu Diancam