News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda di Lumajang Gabung Komplotan Begal Lalu Gasak Motor Mantan Pacar yang Putuskan Cintanya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Nur Hayati (27) yang gabung komplotan begal di Lumajang untuk menjerat motor para korbannya.

Pasca Dimas menjadi korban pembegalan dirinya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).

"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.

Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sakit Hati Diputus Cinta, Janda di Lumajang Gabung Komplotan Begal dan Gasak Motor Mantan Pacar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini