Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Kemenag: Pesantren Bukan Tempat Kekerasan
Sunanto mengatakan, butuh upaya yang sangat luar biasa untuk memberikan edukasi kepada pesantren-pesantren yang ada di daerah.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang matanya disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren tersebut.
Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti olehpihaknya.
Pihaknya, kata dia, juga telah melakukan pendekatan.
"Sudah-sudah. Jadi, terus kami lakukan pendekatan. Dan itu kan informasinya kami cek apakah sudah masuk ke ranah hukum atau tidak," kata Sunanto usai Media Gathering di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: Korban Dipastikan Anggota Gangster Cikunir
Sunanto mengatakan, butuh upaya yang sangat luar biasa untuk memberikan edukasi kepada pesantren-pesantren yang ada di daerah.
Kementerian Agama, kata dia, juga terus melakukan edukasi agar pondok pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi pendidikan agama.
"Jadi, keleluasaan kemandirian (pesantren) tetap disampaikan, tetapi kami selalu melakukan pendidikan dan pendekatan agar pesantren itu menjadi tempat yang nyaman bagi pendidikan keagamaan dan peningkatan sumber daya manusianya," kata dia.
"Bukan malah menjadi tempat untuk melakukan aktivitas kekerasan," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh istri pimpinan pondok pesantren atau dayah berinisial NN, seorang santri mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.
Korban kemudian dijemput keluarga untuk dirawat oleh neneknya.
Santri yang menjadi korban kekerasan tersebut diduga melakukan kesalahan sebelum akhirnya disiram air cabai oleh terduga pelaku NN.
NN kemudian ditangkap polisi karena menganiaya santri.
“Pelaku kami amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy pada Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Fakta Kayu Berpaku Penyebab Santri di Blitar Tewas, Dilempar Ustaz dan Kena Kepala Korban
Penangkapan NN, kata dia, dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
NN kemudian diperiksa jajaran Polres Aceh Barat terkait kasus tersebut.
"Terduga pelaku kami jemput di rumahnya. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," kata Fachmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.