Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus pembunuhan sadis di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terungkap.
Ternyata, pelaku pembunuhan FNR (25) sempat menyaksikan evakuasi korban setelah membunuhanya.
Pelaku sempat pulang setelah membunuh korban, namun kembali ke lokasi bersama warga lainnya dan bersikap seolah tidak melakukan apa-apa.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku janjian bertemu dengan korban.
"Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di TKP," ucap Edy, Kamis (29/4/2021).
Edy mengatakan, pelaku beralasan ingin memberikan pil penenang ke korban.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban tiba di lokasi kejadian menunggu pelaku datang.
Baca juga: Ibu Muda Bunuh Bocah 4 Tahun karena Dendam Asmara, Keluarga Korban Membantah: Apa Bukti Selingkuh?
"Setelah pelaku melihat korban sudah di TKP, pelaku menyusul korban dari arah berlawan dan saat sudah di dekat korban langsung menyabet leher korban dengan pisau dapur," ujar Edy.
Edy mengatakan dari kasus tersebut, kepolisian berhasil menyita Honda Vixion merah hitam bernopol H-3202-AHD milik korban, Honda Vario hitam bernopol AD-3278-ECC, 1 bilah pisau dapur, 1 HP, 1 jaket hitam.
"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP dengan pidana hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan menambahkan, setelah pelaku berhasil membunuh korban, pisau tersebut dibuang di sekitar lokasi kejadian.
Dia mengatakan, usai kejadian tersebut, pelaku mencuci tangannya di irigasi sawah warga dan pulang ke rumah.
"Saat kami datang ke lokasi kejadian, pelaku datang ke lokasi dan sempat menonton korban tergeletak," singkat Andriyansyah.
Baca juga: Terungkap Motif Pemuda Klaten Bunuh Tetangganya, Tusukan di Leher Akibatkan Korban Tewas