News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Jatim Geram 5 Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel, Terancam Dipecat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta geram.

Penyebabnya 2 perwira polisi Polrestabes Surabaya beserta 3 anak buahnya  ditangkap Propam Polri saat pesta narkoba di hotel.

Kapolda menilai ulah 5 polisi itu telah mencoreng kerja kerasnya memberantas narkoba.

"Saya sangat menyesalkan anggota terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum," kata Irjen Nico, Sabtu (1/5/2021).

Nico menegaskan kelima anggota tersebut akan ditindak tegas.

Nico akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Akan kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba," tegasnya.

Baca juga: Propam Amankan Senjata Api dari Oknum Perwira Polisi di Surabaya yang Diduga Pesta Narkoba

Nico mengatakan akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Jatim.

Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba secara rutin kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.

"Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi," katanya.

Nico mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Ia meminta jajarannya untuk menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.

"Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir memastikan proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.

Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.

Kronologi penangkapan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.

Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).

Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua diantaranya adalah perwira polisi," terangnya.

Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.

Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.

Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.

"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.

Kasat Reskoba Mengaku Kecolongan

Sempat tersiar kabar yang ditangkap adalah dua perwira pertama dan satu perwira menengah.

Namun, belakangan dipastikan jika perwira menengah atau Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian tidak terlibat pesta narkoba, tetapi hanya sebagai saksi atas ulah anak buahnya.

Memo menyebut secara gamblang jika dirinya hanya mengikuti prosedur internal dengan mendampingi anggotanya yang diamankan oleh Paminal Mabes Polri, Jumat (30/4/2021) dini hari.

Memo juga memastikan jika dirinya sempat dites urine dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” jelas Memo kepada wartawan.

Memo juga menampik keterlibatan dirinya seperti informasi yang beredar saat penangkapan Paminal Mabes Polri itu dilakukan di Surabaya.

"Saya hanya jadi saksi terkait keterlibatan anggota saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini saya di Jakarta," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Geram Ulah Perwira Polisi Polrestabes Surabaya Pesta Narkoba di Hotel, Kapolda Jatim: Akan Dipecat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini