"Sehingga tidak lagi komentar yang mencemarkan," tandasnya, dilansir Tribun Kaltim.
Baca juga: Asabri Serahkan Santunan Rp 20,785 Miliar ke Keluarga Korban KRI Nanggala 402
Baca juga: Kemensos Terima Bekerja Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
Kronologi BN Tulis Komentar Tak Pantas
Ketakutan BN hingga menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan bermula saat ia menulis komentar tak pantas soal KRI Nanggala-402 di Facebook.
Pada Sabtu (24/4/2021), BN membagikan berita hilangnya KRI Nanggala-402 dan menambahkan keterangan berbunyi kapal dimakan hantu rimbah.
"Dia (pelaku) bagikan berita hilangnya KRI Nanggala-402."
"Lalu ditambahkan keterangan kira-kira begini bunyi, mungkin kapalnya dimakan hantu rimbah laut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Merasa takut dan bersalah, BN pun langsung menghapus komentarnya.
Ia kemudian menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan pada Selasa (27/4/2021).
BN hanya diminta menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Kejadian Serupa
Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, diamankan pada Minggu (25/4/2021), setelah menulis komentar kasar terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Baca juga: Penghina Awak KRI Nanggala-402 di Kendari Jadi Tersangka, Ngaku Akun FB Dikloning Orang Lain
Baca juga: Jokowi Janji Bikinkan Rumah Untuk Keluarga Almarhum Awak Kapal Selam Nanggala 402
Penangkapan terhadap Aipda FI ini dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta, Kombes Pol Yulianto.
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," ujar Yulianto, Senin (26/4/2021), dilansir Tribunnews.
Aipda FI diketahui menuliskan komentar di sebuah unggahan KRI Nanggala-402 di Facebook.