TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Hingga kini polisi masih belum berhasil mengungkap identitas pelaku pengirim sate hingga mengakibatkan NFP (8), anak pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia. Begitupun motif di baliknya.
Hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta menyebutkan bumbu sate dicampur dengan racun potasium sianida.
Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Lipur Riyantiningtyas BS SH SpF mengungkapkan, potasium sianida adalah jenis racun yang banyak beredar bebas.
Biasanya, racun itu digunakan sebagai obat hama atau tikus.
"Sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus C dan N, dengan atom atom C terikat 3 atom " katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Menurut dia, jika sianida masuk ke dalam tubuh dalam jumlah besar, maka sianida itu akan mencegah sel menggunakan O2 atau oksigen.
Dari situ, sel-sel akan mati.
"Dalam jumlah yang kecil, sianida akan menimbulkan gejala mual, muntah, sakit kepala, pusing, gelisah, napas sesak dan tubuh lemas," paparnya.
Kemudian, jika sianida masuk ke dalam tubuh dengan jumlah besar, maka itu akan menyebabkan denyut nadi lambat dan hilang kesadaran.
"Korban juga bisa kejang, kerusakan paru, gagal napas yang akhirnya akan meninggal. Dosis letalnya 1,5mg/kg berat badan," katanya.
Berdasarkan keterangan dr Lipur, dosis letal merupakan dosis yang sudah diambang batas atas tubuh orang yang mengonsumsi.
Hitungannya, jika si anak memiliki berat badan 30 kg, maka dosis letalnya sekitar 45 gram.
"Si ibu yang juga menyantap sate, kemungkinan dia makan dengan porsi sedikit. Sehingga, ibu selamat," tambah Lipur.
Menurut teori, sianida memiliki bau seperti kacang almond, tidak berwarna dan pahit.
Pembunuhan Berencana?
Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan kasus ini pada dasarnya sudah masuk pembunuhan berencana.
Baca juga: Sate Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul Mengandung Racun Potasium Sianida
"Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana," katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, hal itu lantaran ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.
Ditanya mengenai hukuman apa yang bakal diterima pelaku, Widiartana menambahkan, pelaku bisa saja dihukum mati.
"Ancaman sanksinya maksimal pidana mati," tambah anggota Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) itu.
Widiartana mengatakan, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun," bebernya.
Namun hakim tidak mesti menjatuhkan pidana mati.
Keputusan itu tergantung dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
"Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun," tandasnya.
Mencari Pengirim Paket Sate
Kepolisian masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman soal kasus ini.
Muncul dugaan dugaan pelaku lebih dari satu orang.
"Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku. Tapi mungkin, pelakunya bisa lebih dari satu orang," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).
Kepolisian masih terus bekerja dengan memeriksa banyak saksi.
Termasuk Tomy, orang yang menjadi tujuan awal paket misterius itu dan dia sudah dimintai keterangan lisan.
Menurut Wachyu, sate misterius yang dimakan, Naba Faiz Prasetyo, positif mengandung racun potasium sianida.
"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Wachyu.
Baca juga: UPDATE Bocah Meninggal Usai Santap Sate: Jenis Racun Terungkap, Wanita Pengirim Sate Masih Misteri
Kronologis
Kejadian itu bermula saat Bandiman, ayah korban, yang merupakan driver ojek online tengah beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.
Tiba-tiba datang seorang perempuan muda yang bermaksud meminta tolong mengantarkan paket takjil.
Dari pengakuannya, perempuan itu berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan hijab dan baju berwarana krem.
"Dia mengatakan bahwa tidak punya aplikasi, dan meminta mengirimkan paket takil ke seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul," ujarnya saat ditemui Selasa (27/4/2021).
Bandiman pun menyanggupi permintaan tersebut.
Perempuan itu pun menanyakan berapa tarif untuk mengantarkan paket berisi sate dan snack tersebut.
"Saya minta Rp 25 ribu, lalu saya dikasih Rp 30 ribu. Saya juga minta nomor HP orang yang dituju. Dan minta nama si pengirim, dia mengatakan bahwa pengirim atas nama Hamid dari Pakualaman," ujarnya.
Bandiman pun mengantarkan paket tersebut, namun sesampai di alamat yang dituju, rumah orang yang bernama Tomi tersebut terlihat sepi.
Bandiman pun berusaha menghubungi Tomi.
"Setelah saya hubungi, benar yang mengangkat bernama Tomi dan alamatnya juga benar. Tapi dia mengatakan bahwa tidak merasa memiliki teman yang bernama Hamid di Pakualaman. Lalu tomi mengatakan bahwa paket tersebut untuk saya saja untuk berbuka puasa," paparnya.
Bandiman pun pulang dengan membawa paket makanan tersebut.
Sesampainya di rumah, ia bertemu dengan anaknya, Naba yang baru pulang dari masjid.
Naba membawa bungkusan gudeg untuk berbuka puasa.
"Kebetulan anak saya tidak begitu suka gudeg, anak saya memberikan gudeg ke saya itu dan memilih sate yang saya bawa. Tapi saya sempat makan dua tusuk sate, anak saya yang besar juga, tapi tidak merasakan apa-apa."
"Anak saya (naba) kemudian disuapin istri saya, pakai lontong dengan bumbu sate. Tiba-tiba anak saya mengeluh pahit dan panas.
Lalu lari ke kulkas untuk minum, tapi sampai dapur dia terjatuh, istri saya mutah-mutah," katanya.
Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman pun langsung melarikan anaknya ke RS Wirosaban.
Di perjalanan Naba sempat mengeluarkan buih dari mulutnya.
"Ditangani sekitar seperempat jam, mengatakan sudah tidak tertolong lagi. Kalau kata dokter itu positif kena racun, tapi racunnya apa masih menunggu hasil lab," tuturnya.
Baca juga: Paket Sate Misterius yang Tewaskan Bocah SD Positif Mengandung Racun Jenis C, Ini Kata Polisi
Istri Bandiman yang bernama Titik Rini (43) juga mengeluhkan hal yang sama, ia sempat memuntahkan sate tersebut.
Titik juga sempat mendapat perawatan dokter dan keadaannya berangsur membaik dan diperbolehkan pulang pada Minggu malam.
Atas kasus tersebut, Bandiman melapor ke kepolisian.
"Kami berharap kasus ini benar-benar sampai tuntas karena ini sudah merenggut nyawa anak saya. Jangan sampai ini terulang pada driver-driver yang lain," ujarnya. (Tribunjogja.com Ardhike Indah/Ahmad Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Paket Sate Dicampur Potasium Sianida Masuk Kategori Kasus Pembunuhan Berencana