"Mahasiwa yang akan disumpah harus ada memenuhi persyaratan adanya SKPI," ujarnya.
Baca juga: Advokat Muda Peradi Siap Jadi Mesin Kaderisasi dan Konsolidasi Single Bar
Kepengurusan Peradi Surakarta ini akan membawa wajah baru dalam periode 2020-2025.
Menurut Zainal, ada hal yang berbeda di masa kepemimpinannya ini.
Yakni, anggota maupun pengurus Peradi akan bisa mengikuti segala kegiatan yang diadakan Peradi.
"Kalau saya pengen transparan keterbukaan. Semua anggota pengurus bisa akses atau mengikuti kegiatan Peradi."
"Bukan hanya segelintir orang. Kita libatkan semua. Transparan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Shella)