News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wajah Baru, Zainal Abidin Ingin Kepengurusan Peradi Solo Lebih Transparan & Terbuka

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepengurusan dan wajah baru, Ketua DPC Peradi Surakarta Zainal Abidin ingin jalannya organisasi di masa kepemimpinannya lebih transparan dan terbuka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com - Shella Latifa

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta Zainal Abidin ungkap visi dan misi kepengurusannya dalam periode 5 tahun kedepan.

Disebutkannya, ia ingin jalannya organisasi Peradi Surakarta lebih transparan dan terbuka.

"Menjadikan advokat yang bermartabat dan transparan."

"Sehingga, dalam kepengurusan saya harus terbuka. Semuanya harus terbuka," ungkapnya saat ditemui Tribunnews, Kamis (29/4/2021).

Zainal mengatakan, pengurusnya sudah melaksana rapat kerja.

Baca juga: Pengamat Hukum Universitas Trisakti Sebut Rumus Jitu Menjalankan Bela Negara

Dalam rapat tersebut, semua pengurus sudah mempersiapkan program kerja sesuai bidangnya masing-masing.

Tak sekedar rencana, advokat Solo itu ingin program kerja benar-benar dilaksanakan.

"Saya minta program itu juga dikerjakan," lanjutnya.

Ia mencotohkan beberapa program kerja di masa kepimpinannya sebagai Ketua DPC Peradi Surakarta.

Kepengurusan baru, Ketua DPC Peradi Surakarta Zainal Abidin ingin jalannya organisasi di masa kepemimpinannya lebih transparan dan terbuka.

Baca juga: Jalani Sidang Pengujian, Advokat Inginkan MK Kabulkan Pembatalan Penjelasan Pasal 4 UU Pornografi

Seperti, bidang Peneltian dan Pengembangan (Litbang) dimana ada rencana kerja sama penelitian dengan Universitas Duta Bangsa, Surakarta.

"Ada bidang pendidikan pelatihan. Dengan UNS, UMS, UNSA, kita adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)," tambah Zainal.

Contoh lain, Peradi juga bekerja sama dengan Universitas Surakarta (UNSA) untuk pengadaan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk para calon advokat.

"Mahasiwa yang akan disumpah harus ada memenuhi persyaratan adanya SKPI," ujarnya.

Baca juga: Advokat Muda Peradi Siap Jadi Mesin Kaderisasi dan Konsolidasi Single Bar

Kepengurusan Peradi Surakarta  ini akan membawa wajah baru dalam periode 2020-2025.

Menurut Zainal, ada hal yang berbeda di masa kepemimpinannya ini.

Yakni, anggota maupun pengurus Peradi akan bisa mengikuti segala kegiatan yang diadakan Peradi.

"Kalau saya pengen transparan keterbukaan. Semua anggota pengurus bisa akses atau mengikuti kegiatan Peradi."

"Bukan hanya segelintir orang. Kita libatkan semua. Transparan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini