Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL -- Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan salah sasaran di Bantul, Yogyakarta.
Seorang bocah NFP (10 tahun) di Sewon, Bantul meninggal setelah memakan sate.
Sate beracun tadinya ditujukan untuk seorang anggota polisi di Polresta Yogyakarta.
Namun sang polisi tak mau menerima makanan tersebut karena tak merasa memesan sate, lalu sate tersebut diberikan kepada driver ojek yang membawanya.
Oleh sang driver sate tersebut dimakan bareng keluarga dan menyebabkan anaknya, NFP, meninggal dunia.
Kasus tersebut adalah salah sasaran, setelah diketahui target sebenarnya dari pelaku adalah seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.
Namun nahas, yang menjadi korban adalah NFP (10), anak driver ojek online yang menerima order untuk mengirimkan paket sate beracun dari pelaku.
NFP meninggal dunia setelah menyantap sate yang diketahui mengandung racun sianida tersebut.
Baca juga: Sate Beracun, Bermaksud Racuni Penyidik Polisi, Wanita Ini Beli Sianida Secara Online
Jajaran Polres Bantul akhirnya berhasil meringkus pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).
Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini telah ditahan di Polres Bantul.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Baca juga: BREAKING NEWS: Identitas Wanita Pengirim Sate Beracun Terungkap, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana