News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Travel Gelap Diamankan Polisi, Sopir Ngaku Layat Orangtuanya Meninggal, Akhirnya Menangis Tersedu

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persiapan penyekatan larangan mudik yang diselenggarakan Satlantas Polres Tegal bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Minggu (2/5/2021) di Pos PAM Klonengan Kecamatan Margasari. Dari kegiatan ini puluhan kendaraan diminta putar balik ke arah asal dan sebanyak 8 kendaraan travel gelap diamankan.

Saya menyesal dan mengakui kesalahan saya yang awalnya sudah berbohong bilang kalau mau melayat karena orangtua meninggal padahal orangtua saya masih ada di Bekasi," ujar Kuswa, pada Tribunjateng.com.

Setelah mengakui kesalahannya, Kuswa diminta untuk melakukan rapid test antigen terlebih dahulu bersama salah satu penumpangnya.

Misal hasilnya negatif dan ternyata memang tidak memenuhi syarat kendaraan yang boleh melakukan perjalanan maka langsung diminta untuk putar balik ke arah asal.

"Tadi sudah rapid test antigen hasilnya negatif. Saya menangis karena tadi petugas mengingatkan bahwa ada banyak yang orangtuanya sudah meninggal ingin supaya bisa hidup lagi, tapi saya orangtua masih ada malah dibilang meninggal. Saya langsung ingat orangtua makannya sedih dan menangis," jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra mengungkapkan, pada kegiatan pengetatan ini ada sekitar 8 kendaraan yang diduga membawa penumpang atau Travel Gelap.

Sehingga untuk penumpang diarahkan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan yang semestinya yaitu bus.

Sedangkan kendaraan travel gelap ditahan sampai menunggu proses masa sidang tilang selesai.

Ia menyebutkan, terdapat 8 kendaraan yang ditahan karena merupakan travel gelap.

"Kenapa kami yakin itu travel gelap? Bisa dilihat dari tujuan penumpang yang berbeda satu sama lain. Ditambah kebanyakan dari mereka tidak ada yang membawa surat jalan atau surat keterangan sehat.

Selain menahan kendaraan, kami juga meminta putar balik kendaraan sebanyak 20-30 kendaraan khususnya mobil pribadi yang tidak ada izin atau surat tugas termasuk surat sehat," terang AKP Himawan.

Tapi menurut AKP Himawan, masih ada beberapa pengendara yang mematuhi atauran dengan membawa surat izin jalan atau surat keterangan sehat.

Sehingga mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Namun bagi mereka yang tidak melengkapi dengan surat keterangan sehat dan lain-lain, maka dilakukan pemeriksaan dan untuk kendaraan pribadi langsung diminta putar balik ke arah awal.

Sementara untuk kendaraan travel gelap diamankan di lokasi yang sudah ditentukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini