News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sate Beracun

FAKTA BARU Kasus Sate Beracun, NA Disebut Nikah Siri dengan Tomy hingga Ada Pelaku Lain?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengiriman sate NA di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). Fakta baru soal kasus sate beracun. Sosok NA disebut sudah menikah siri dengan Tomy hingga kemungkinan pelaku lain.

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru mengenai sosok NA (25), pelaku dalam kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol), Naba (10).

Diketahui, NA awalnya berniat mengirimkan sate beracun untuk Tomy, anggota Polresta Yogyakarta, karena merasa sakit hati.

Dikutip dari Tribun Jogja, NA mengaku ia ditinggal Tomy menikah dengan wanita lain.

Berdasarkan penuturan Agus Riyanto (40) selaku Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, tempat NA tinggal, pelaku dan Tomy sudah menikah siri.

Mengutip Tribun Jogja, Agus mengatakan NA sudah tinggal satu tahun di Cempokojajar.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih) memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) (Christi Mahatma Wardhani/Tribun Jogja)

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Sate Beracun, Driver Ojol Ini Trauma, Belum Mau Narik Ojek Lagi

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk

"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua."

"Waktu itu mbak NA sempat telpon orang tuanya, kemudian orang tuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (4/5/2021).

Meski NA dan Tomy tak menunjukkan bukti mereka telah menikah siri, Agus percaya keduanya sudah sah menjadi pasangan secara agama.

Pasalnya, menurut Agus, ibu NA lah yang membeberkan hubungan NA dan Tomy.

"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama."

"Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja."

"Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," ungkapnya.

Namun, penuturan Agus tersebut dibantah oleh ayah NA, Maman (45).

Maman mengatakan NA hingga saat ini belum berkeluarga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini