TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru mengenai sosok NA (25), pelaku dalam kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol), Naba (10).
Diketahui, NA awalnya berniat mengirimkan sate beracun untuk Tomy, anggota Polresta Yogyakarta, karena merasa sakit hati.
Dikutip dari Tribun Jogja, NA mengaku ia ditinggal Tomy menikah dengan wanita lain.
Berdasarkan penuturan Agus Riyanto (40) selaku Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, tempat NA tinggal, pelaku dan Tomy sudah menikah siri.
Mengutip Tribun Jogja, Agus mengatakan NA sudah tinggal satu tahun di Cempokojajar.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Sate Beracun, Driver Ojol Ini Trauma, Belum Mau Narik Ojek Lagi
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua."
"Waktu itu mbak NA sempat telpon orang tuanya, kemudian orang tuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (4/5/2021).
Meski NA dan Tomy tak menunjukkan bukti mereka telah menikah siri, Agus percaya keduanya sudah sah menjadi pasangan secara agama.
Pasalnya, menurut Agus, ibu NA lah yang membeberkan hubungan NA dan Tomy.
"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama."
"Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja."
"Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," ungkapnya.
Namun, penuturan Agus tersebut dibantah oleh ayah NA, Maman (45).
Maman mengatakan NA hingga saat ini belum berkeluarga.