News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sate Beracun

Kasus Sate Beracun, Motif Berlatar Belakang Asmara, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)

"Akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, rumahnya," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Racun kalium sianida dibeli NA secara online.

Kemudian racun tersebut ia taburkan di bumbu sate.

Tindakan NA sudah termasuk pembunuhan berencana.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Awal Mula Sate Beracun Terbongkar

1. Pesanan Offline

Berdasarkan keterangan polisi dan ayah korban, Bandiman (36), paket sate itu diberikan oleh seorang perempuan.

Bandi bekerja sebagai driver ojek online.

Saat itu, Bandiman sedang istirahat setelah menunaikan salat Ashar di salah satu masjid di Kota Yogyakarta.

Seorang perempuan tidak dikenal menghampirinya dan mengatakan butuh jasa Bandi.

Bandi dimintai tolong untuk mengantarkan sebuah paket sate bakar ke rumah seseorang bernama Pak Tomy.

Alamat Tomy yang akan dikirimkan paket itu berada di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini