Alih-alih diberikan ke sasaran yang tak lain mantan kekasihnya sebagai anggota polisi, makanan tersebut justru menjadi petaka bagi keluarga Bardiman.
NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengatakan bahwa anaknya memang masih berstatus gadis atau single.
Ia tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/5/2021).
Selain keluarganya tidak mengetahui kisah asmara yang sedang dijalani anaknya, NA dianggap merupakan sosok gadis yang tertutup.
Jarang ayahnya atau anggota keluarga lainnya mendapatkan curhatan hati ketika berada di rumah.
Baca juga: Niat Nani Buat Mencret Pria Pujaan Hati Lewat Sate Beracun Berujung Kematian Bocah di Bantul
"Tidak (cerita cinta dengan polisi), orangnya pendiam soalnya. Kalau di rumah diam saja, di rumah paling 3 hari terus berangkat lagi ke Yogyakarta," ucapnya.
Ia pun kembali menyebut, bahwa komunikasi terakhir dengan NA, yakni saat menjelang bulan puasa. Saat itu, anaknya pulang selama tiga hari.
"Rencana lebaran tuh mau pulang lagi, tapi kemarin saya lihat berita justru anak saya tersandung kasus. Kaget dan masih tidak menyangka sampai sekarang," jelas dia. (maw/tribunjabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ketua RT Ungkap Tentang Status NA, Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bocah di Bantul