Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, pihaknya telah mempersiapkan dua posko penyekatan larangan mudik.
Posko itu berlokasi di perbatasan Jabar-Jateng, tepatnya di Cijolang, dan Posko Tanjung Sukur di Jalan Raya Banjar-Pangandaran.
"Tugas pokok dalam pos tersebut adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua. Kami akan putar balik pemudik yang nekat mudik," ucap Melda.
Secara teknis, ucapnya, di setiap posko akan ada 95 personel gabungan yang bertugas.
Seluruh posko akan beroperasi selama 24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sialnya Pemudik Ini, Sudah Sembunyi di Mobil Boks tapi Tetap Ketahuan Polisi, Akhirnya Putar Arah