Kapolsek Kalipucang, Kompol H Jumaeli mengatakan, operasi pekat ini dilakukan tentu berdasarkan laporan masyarakat.
Bahwa, seringkali ada wisatawan lokal yang memanfaatkan penginapan yang berada di objek wisata Karapyak digunakan untuk hal-hal negatif.
"Ada yang suka berwisata di siang hari, tapi wisatanya bukan di pantai tapi di dalam kamar penginapan," ujar Jumaeli kepada beberapa wartawan di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (8/5/2021).
Oleh karena itu, kata ia, pihaknya menindaklanjutinya hari ini.
Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Karena mereka yang kami dapatkan bukan status suami istri dengan beralamat yang berbeda."
"Untuk itu, kami giring ke Mapolsek Kalipucang untuk kami arahkan dan dibina," ucapnya.
Jumaeli menambahkan, mereka yang terjaring operasi pekat yaitu sekitar kurang lebih 12 pasang.
Dan kebanyakan asalnya mereka dari Ciamis; Sidareja, Jawa tengah, dan juga ada yang berasal dari Pangandaran.
Menurutnya, operasi pekat ini akan terus dilaksanakan sampai setelah perayaan hari raya Idulfitri.
Menurutnya sapanjang ada pengaduan dari masyarakat setempat, pihaknya tetap akan melaksanakan operasi pekat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Pasangan yang Kepergok Ngamar di Penginapan di Pangandaran, Istirahat karena Lelah Lagi Puasa