Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyebab kebakaran kilang minyak di Balongan milik PT Pertamina hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Padahal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah meningkatkan kasusnya jadi penyidikan.
"Masih menunggu hasil dari Puslabfor Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi pada Senin (11/5/2021).
Dalam status penyidikan, polisi sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Untuk menindaklanjutinya, polisi kemudian nanti akan menetapkan tersangka.
Namun, untuk menuju penetapan tersangka, perlu pembuktian.
Baca juga: Pertamina Bayar Ganti Rugi Perbaikan Rumah Tahap Kedua untuk Korban Kilang Balongan
"Gini barang bukti plat baja itu kan sedang dilakukan pemeriksaan, bukan hanya satu bongkahan saja karena ada empat tanki masing-masing diperiksa dan butuh waktu," ucap Erdi.
Ia memastikan proses penyidikan masih berlanjut.
Apalagi, penyidik sudah berkeyakinan soal adanya tindak pidana di kebakaran tersebut.
"Ini hanya kendala waktu saja.
Nanti setelah hasil laboratoriumnya selesai bakal ketahuan," ujar dia.
Kebakaran terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin 29 Maret 2021.
Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal usai menjalani perawatan intensif. Sementara puluhan orang dikabarkan luka-luka dan ratusan warga harus mengungsi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan, Polisi belum Tetapkan Tersangka