TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan pengendara mobil menabrak polisi viral di media sosial.
Diketahui insiden tersebut terjadi di depan Pos Polisi Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Belakangan diketahui, pengemudi mobil kuning berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kini pelaku masih di bawah umur masih diperiksa guna mengetahui motifnya melakukan aksi nekat dengan menabrak anggota polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengatakan jika pengendara mobil kuning tersebut masih di bawah umur.
"Pengemudi mobil itu anak di bawah umur masih 16 tahun dia, sekarang sudah di Polres sedang pendalaman motifnya apa kenapa terobos penyekatan itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Viral Video Pelajar SMA Pengemudi VW Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan, Pelaku Mengaku Panik
Menurut Kasat Reskrim, mobil yang dikendarai oleh pengemudi viral tersebut juga telah berada di Mapolres Klaten.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan jika pengendara mobil warna kuning viral di media sosial itu telah diamankan oleh jajaran Polres Klaten .
"Saat ini (pengemudi dan mobilnya) sudah di amankan di Polres. Saat ini sedang pemeriksaan," ujarnya pada Tribun Jogja, Minggu (9/5/2021).
Menurutnya, pengemudi mobil ditangkap tak berselang lama dari aksi nekatnya tersebut.
Kemudian, lanjut Abipraya, untuk satu orang anggota kepolisian yang ditabrak oleh pengendara mobil warna kuning tersebut berada dalam kondisi sehat.
"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," imbuh dia.
Kesaksian Pemilik Video Viral
Dari penelusuran Tribun Jogja, rupanya pemilik video tersebut seorang pemuda bernama Dharul Mustaqim (21), warga Klaten.