"Kemarin disepakati bahwa untuk wilayah Ciayumajakuning secara ketentuan aturan sudah dilaporkan ke Gubernur dan Kementerian Perhubungan," kata Indra.
Indra menyebut secara kearifan lokalnya dari 5 wilayah disepakati bahwa wilayah Ciayumajakuning ada kelonggaran terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas yang keluar masuk ke wilayah Ciayumajakuning.
"Ya tetapi tetap dilakukan pemeriksaan administasi, minimalnya KTP dan surat rekomendasi tertentu," ujarnya.
Menyinggung soal banyak kendaraan yang diputar balik, kata Indra, hingga hari sekarang jumlahnya 5 unit kendaraan.
Terlepas dari pengawasan di lokasi chek point, Indra mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kuningan dalam menjalankan protokol kesehatan itu masih tinggi.
Baca juga: Masyarakat Nekat Mudik Bakal Jalani Karantina di Kampung Halaman
"Secara penilaian yang dikeluarkan dari Jawa Barat, untuk tingkat kesadaran warga kita pakai protokol kesehatan itu masih di angka hampir 80 persenan," ujarnya.
Di samping itu, kata Indra, dalam melaksanakan perayaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, pihaknya mengklaim sebagai upaya pencegahan terhadap paparan covid-19 itu sangat maksimal.
"Pencegahan dalam memutus mata rantai Covid-19, untuk sarana ibadah secara rutin kita semprot cairan disinnfektan serta mewajibkan kepada warga lingkungan, untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Mulai wastafel, cairan hand sanitizer, dan alat cek suhu," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kang Ujang Bustomi Diperiksa Petugas, ''Saya Mau Tolong Dukun Santet yang Sudah Ngap-ngapan"