TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kebakaran melanda gudang spiritus di Jalan Dr Cipto Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Kamis (13/05/2021) siang. Sebuah mobil dan sepeda motor di dalamnya hangus terbakar. Sementara 2 mobil lain terselamatkan.
Saksi warga, Andreas Suparno mengatakan, awal mula munculnya api diperkirakan pada pukul 12.30 WIB.
Saat itu, ia dan beberapa jemaat lain masih menunaikan ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja Bethel Indonesia, tepat di samping bangunan yang terbakar.
Andreas mengaku kaget ketika mendengar satu ledakan kencang yang diduga dari tabung spiritus. Katanya, ledakan tersebut disusul 4 ledakan lain ketika ia dan jemaat lainnya lari keluar dari gereja.
"Kami sekitar ada 10 orang masih ibadah di dalam gereja. Tau-tau ada ledakan dan kami panik, terus keluar bangunan," terangnya.
Baca juga: Penyok, Avanza Putih Tubrukan dengan Yamaha NMAX yang Terobos Lampu Merah di GT Padalarang
Katanya, api dan kepulan asap sudah membumbung tinggi saat dia keluar dari gereja. Ia dan jemaat lain pun pergi menjauh dari lokasi kejadian karena api mulai merambat ke bangunan gereja.
Baca juga: Hari Pertama Idul Fitri, Jalanan di Jakarta Terpantau Lengang
"Ada, ada api dan asap juga. Kita minggir dulu baru tim kebakaran datang. Untuk gereja hanya terdampak saja," terangnya.
Petugas pemadam kebakaran, Nur Khamid mengatakan, lebih dari 7 unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api di bangunan dua lantai itu.
Baca juga: Lebaran Hari Pertama, Kawasan Wisata Puncak Sepi dari Pengunjung
Katanya, ada 3 mobil dan sebuah sepeda motor berada di dalamnya. Satu mobil dan sepeda motor hangus terbakar, sedangkan dua mobil lain hanya terdampak sebagian.
"Kita masih belum tahu penyebabnya," kata Nur Khamid.
Akibat kebakaran kali ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Tak ada korban dalam peristiwa kali ini .
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kebakaran Gudang Spirtus di Kota Semarang, 1 Mobil dan Sepeda Motor Hangus
Penulis: Saiful Ma'sum
Editor: moh anhar