Tidak mendapatkan apa yang diinginkan, korban (Febi) malah mengamuk marah marah dengan pelaku dan menuduh pelaku seorang informan polisi.
Baca juga: Seorang Ibu Tewas Tertabrak Kereta Api, Keluarga Sebut Korban Sudah 2 Kali Coba Bunuh Diri
Tak terima dituduh informan polisi, Gunawan naik pitam, tanpa pikir dua kali dia pulang dan kembali menghadapi Febi dengan tangan yang membawa sebilah pisau.
Cekcok mulut pun terjadi, keduanya saling beradu mulut dan mengajak duel.
Belum sempat duel, korban sudah ditusuk duluan oleh pelaku dari belakang sehingga korban mengalami luka tusuk hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah.
"Dari laporan yang masuk di kami, kami langsung mencari dan akhirnya mengendus keberadaannya di desa Rambutan."
"Setelah kami tahu tempat persembunyiannya langsung kami ringkus,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Pelaku pembunuhan, Gunawan ini ditangkap tanpa perlawanan.
“Ketika kami ringkus di desa Rambutan Banyuasin, pelaku ini mengaku bersalah dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang,” kata Tri.
Saat meringkus pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Atas ulahnya ini pelaku terancam pasal 338 KUHP dan 351 KUHP ayat 3, yakni melakukan penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terancam kurungan penjara 15 tahun.
(TribunSumselc.om/Melisa Wulandari)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gara-gara Tak Dapat Sabu & Kesal Dituduh Cepu, Penyebab Pembunuhan di Lorong Indrawati 11 Ulu