"Kalau dibatasi sampai jam 12 malam kami siap, tidak masalah karena di desa kami ini ada persatuan pesta malam.
Kami yang sudah nyumbang uang di acara pesta malam itu bagaimana mengembalikannya kalau pesta malam ditutup," kata warga.
Baca juga: 15 Kampung di 4 Kecamatan di Berau Terendam Banjir, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak
Bupati-Wabup Muratara Temui Warga Blokade Jalinsum
Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni dan Ahmad Inayatullah menemui warga yang memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5/2021) malam.
Devi Suhartoni dan Inayatullah didampingi Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto dan Dandim 0406 MLM Letkol (Inf) Erwinsyah Taufan.
Warga memblokade Jalinsum ini buntut dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara tentang penutupan pesta malam.
Kepada warga, Devi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyosialisasikan soal larangan pesta malam ini sejak jauh-jauh hari.
Apalagi larangan pesta malam ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2019.
"Bapak ibu harus tahu, Perda-nya sudah ada, masalah ini sudah kami sosialisasi selama dua bulan bahwa akan ada penegakan, seluruh kades sudah kami kasih tahu, supaya tidak terjadi gejolak seperti ini," kata Devi.
Selama dua bulan sosialisasi tersebut, Devi mempersilakan warga yang ingin protes atau menyampaikan usulan solusi.
Dia membuka pintu kantor dan rumah dinasnya bagi masyarakat yang ingin berdiskusi tentang larangan pesta malam ini.
"Mau protes silakan, demonstrasi tidak masalah, itu hak demokrasi, tetapi pada ruang yang tepat, bukan dengan cara menutup jalan.
Andai bapak ibu mau ke kantor saya, terbuka lebar, rumah dinas saya terbuka, silakan datang, mari kita diskusi, jangan menutup jalan, tolong dibuka, malu kita," kata Devi.
Baca juga: Istri Merantau ke Kalimantan, Suami Malah Selingkuh dengan Janda, Warga Emosi Rusak Balai Desa
Menurut dia, Kabupaten Muratara sudah baik di mata masyarakat luar, sehingga jangan dipermalukan dengan kebiasaan lama.