TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satu keluarga di Bandar Lampung terkena tipu daya seorang dukun cabul, W (61) bermodus ritual mandi.
Ritual mandi tersebut dilakukan agar korban-korbannya tidak lagi kerasukan dan menghilangkan aura negatif.
Saat ritual mandi tersebut, W mencabuli korbannya.
W berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan pada Senin (17/5/2021) pagi.
Dari ketiga korban, ada satu yang masih di bawah umur.
Dengan dalih ingin membersihkan tubuh korban, W menggunakan modus yang disebutnya ritual mandi.
W sendiri yang memandikan korban-korbannya.
Saat itulah W melakukan pelecehan terhadap korbannya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.
"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.
W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.