TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat siswi SMP di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui berinisial LCB (14) tewas lantaran dibunuh oleh dua tersangka yang kini berhasil diringkus Satreskrim Polres Aceh Singkil.
Belakangan juga terungkap fakta baru, sebelum dibunuh, siswi SMP Negeri di Kecamatan Simpang Kanan itu juga disetubuhi para pelaku.
Sedangkan kasus ini bermula saat mayat korban ditemukan terkubur dekat kantor Desa Lipat Kajang yang menjadi kampung halamannya, Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Perbuatan bejat itu dilakukan akibat para tersangka terpengaruh film dewasa .
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2021) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x 24 jam dari kejadian.
Baca juga: Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali
Hal itu berkat dukungan masyakarat yang memberikan informasi kepada penyidik kepolisian.
Ada dua tersangka dalam perbuatan keji itu.
Masing-masing A (34) dan KH (56) satu kampung dengan korban di Desa Lipat Kajang.
"Berkat dukungan masyakarat setempat, langsung terungkap," ujarnya.
Disebutkan pelaku utama rudapaksa dan pembunuh adalah tersangka A.
Tersangka A melakukan rudapaksa lantaran terpengaruh film dewasa yang kerap ditontonnya.
Baca juga: Pria Pandeglang Rudapaksa Anak Kandung dan Adik Ipar yang Kini Jadi Istrinya, Begini Kisahnya
Mula-mula A melakukan bujuk rayu kepada korban di kantor desa Lipat Kajang.
Lantas merudapaksa korban di belakang kantor desa.