News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Guru TK Dipecat karena Pinjaman Online, OJK Minta Warga Hati-hati Dalam Berutang

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pinjaman online. - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satgas Waspada Investasi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait berutang di platform pinjaman online.

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) memberikan imbauan kepada masyarakat terkait berutang di platform pinjaman online.

OJK meminta masyarakat agar bisa lebih hati-hati, jeli, dan teliti, jika ingin meminjam uang melalui pinjaman online.

Imbauan ini disampaikan OJK pasca ramainya kasus seorang guru TK di Kota Malang terjerat utang di pinjaman online.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menyampaikan bahwa guru TK tersebut telah mengadu ke Satgas Waspada Investasi pusat.

"Yang bersangkutan melalui pengacaranya sudah mengadu ke Satgas Waspada Investasi pusat, penanganan sudah dilakukan" kata Sugiarto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: 8 Perusahaan Pinjaman Online Batal Dapat Izin dari OJK

Masyarakat Diminta Lapor Pihak Berwajib Jika Alami Pemerasan dan Ancaman dari Pinjaman Online

Sugiarto menuturkan, masyarakat yang sudah terlanjur berutang di pinjaman online dan merasa diteror bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasus ini pun bisa masuk ke dalam ranah hukum pidana.

"Masyarakat yang sudah terlanjur ini yang sebetulnya tidak kami harapkan, kalau memang sudah seperti dalam kasus ini."

"Dimana di dalamnya yang bersangkutan merasa diteror kemudian merasa diancam tentunya itu sudah masuk ranah hukum tindak pidana," tutur Sugiarto.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri

Baca juga: Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector

Lebih lanjut Sugiarto meminta masyarakat yang telah menjadi korban dari pinjaman online untuk melapor ke pihak kepolisian.

Apabila telah mendapatkan ancaman hingga pemerasan dari pihak pinjaman online.

"Masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan, ancaman itu bisa melaporkan langsung kepada pihak kepolisian," sambungnya.

Sehingga OJK bersama SWI bisa melakukaan koordinasi, jika terdapat laporan pengaduan tersebut.

"Nanti kami bersama tim SWI akan melakukan koordinasi jika ada pelaporan atau pengaduan tersebut kepada pihak berwajib," pungkasnya.

Baca juga: Dukungan Nikita Mirzani untuk Korban Pinjaman Online hingga Buat Laporan Ke Polisi

Baca juga: Laporkan Teror Pinjaman Online, Nikita Mirzani: Korban Terlalu Ditindas Sampai Mau Bunuh Diri

Terjerat Utang Pinjaman Online Guru TK di Malang Dipecat

Diketahui sebelumnya, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur terpaksa harus kehilangan pekerjaannya karena terjerat utang di pinjaman online.

Awalnya guru TK ini hanya berutang sebanyak Rp 2,5 juta, untuk membayar kuliah.

Namun bunga dari utang tersebut terus bertambah hingga mencapai Rp 40 juta.

Akibatnya ibu dua anak ini harus rela kehilangan profesi yang digelutinya selama 13 tahun, karena memiliki utang di 24 platform pinjaman online.

Guru TK ini mengaku nekat meminjam uang ke pinjaman online untuk membayar kuliah.

Sebab pihak sekolah memintanya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang S1, agar bisa menjadi guru kelas.

Baca juga: Hati-hati! Manfaatkan Momen Lebaran, Ditemukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal

Ia pun merasa bingung dan putus asa karena dikejar oleh 24 debt collector.

Bahkan ia sempat mendapat banyak teror, tak hanya kepada dirinya tapi juga keluarga dan teman-temannya.

Kejujurannya kepada pihak sekolah dan yayasan atas utang yang dimilikinya pun malah berbalas pemecatan dirinya.

"13 tahun saya sudah mencari nafkah di situ. Keputusan apapun harus saya terima dengan ikhlas, saya hanya mau jujur waktu itu," ceritanya dikutip dari Kompas TV, Rabu (19/5/2021).

Beruntung, kini ia telah mendapat bantuan dari beberapa sahabat dan kuasa hukum, yang merupakan wali murid dari siswa TK-nya.

Diharapkan OJK bisa memberikan bantuan terkait utang yang melilitnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini