Namun, aksi yang dilakukan massa tersebut berubah menjadi anarkis.
"Jadi yang mereka awalnya ingin mendengarkan konfirmasi atas perkembangan kasus begal, (namun) berubah menjadi anarkis."
Ahmad mengatakan, mulai dari pelaporan hingga proses penyelidikan, selisih waktunya hanya dalam hitungan hari.
"Mulai dari pelaporan hingga proses penyelidikan hitunganya hanya dalam hitungan hari."
"Yang artinya, proses penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh warga masih dalam penyelidikan," ujar Ahmad.
Itu sebabnya, kapolsek meminta warga untuk lebih bersabar dalam menunggu ungkap kasus yang masih dalam proses penyelidikan ini.
Ahmad lantas meminta warga untuk sabar dan menunggu hasil dari penyelidikan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)