TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan langsung menyelesaikan kasus seorang Guru TK di Malang yang terjerat utang di platform pinjaman online.
Tak sedikit, jumlah utang yang dimiliki Guru TK yang berinisial S ini mencapai Rp 40 Juta.
Utang tersebut juga tersebar di 24 platform pinjaman online.
Setelah bertemu dengan S, Sutiaji pun berjanji akan membantu melunasinya.
Baca juga: OJK Bantu Selesaikan Kasus Guru TK Terjerat Pinjaman di 24 FintechÂ
Pelunasan utang tersebut akan dilakukan Pemerintah Kota Malang melalui Baznas.
Sutiaji mengaku sudah memanggil Baznas yang nantinya akan membantu menginventarisir berapa jumlah utang dari S.
Semua utang S akan diambil alih oleh Pemkot Malang, sehingga S tidak memiliki tanggungan utang lagi.
Sutiaji pun menekankan, utang yang dibayar adalah utang yang pokok-pokok saja.
Baca juga: Kasus Guru TK Dipecat karena Pinjaman Online, OJK Minta Warga Hati-hati Dalam Berutang
"Berkaitan dengan masalah tanggungannya, maka saya sudah memanggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti diinventarisir, berapa sebenarnya jumlahnya."
"Nanti akan kita takeover, sehingga sudah tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami, memang kita akan membayar yang pokok-pokok saja," kata Sutiaji dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (20/5/2021).
Tak hanya itu, Sutiaji juga akan memberikan pekerjaan bagi S di dunia pendidikan.
Mengingat, S telah dipecat dari sekolah setelah jujur dengan kondisinya yang memiliki utang di pinjaman online hingga puluhan juta.
Baca juga: 8 Perusahaan Pinjaman Online Batal Dapat Izin dari OJK
Dipecat karena Utang Pinjaman Online
Diberitakan sebelumnya, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur terpaksa harus kehilangan pekerjaannya karena terjerat utang di pinjaman online.