News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER Regional: Bocah 7 Tahun Tewas karena Praktik Dukun | Sejoli Berbuat Asusila di Pemandian

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir, ada kronologi tewasnya bocah 7 tahun karena praktik dukun hingga sejoli berbuat asusila di pemandian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Singkil, tersangka sebelum membunuh sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan akibat para tersangka terpengaruh film porno.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2021) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x 24 jam dari kejadian.

Hal itu berkat dukungan masyakarat yang memberikan informasi kepada penyidik kepolisian.

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. Kisah Guru TK di Malang: Dipecat Sekolah & Diancam Bunuh Debt Collector, Terjerat Utang Demi Kuliah

Kisah Mawar, bukan nama sebenarnya, yang sehari-hari adalah guru taman kanak-kanak (TK) ini benar-benar malang.

Dia harus berutang untuk membiayai kuliah. Dia juga dkejar-kejar debt collector dan diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.

Kisah haru Mawar ini menggugah rasa iba Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.

Dia bergegas menggelar pertemuan dengan mantan Guru TK, Mawar (bukan nama sebenarnya) di Balai Kota, Rabu (19/5/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.

Awal Mawar memutuskan berutang adalah untuk membayar biaya semester kuliahnya. Karena dia merasa bahwa honor yang dia dapatkan dari mengajar sebagai guru TK selama ini tidak cukup.

Mawar (bukan nama sebenarnya) guru TK yang malang. (Surya Malang)

Demi melanjutkan kuliah S1 itu, Mawar kemudian mendapatkan tawaran dari seorang temannya agar melakukan Pinjaman Online (Pinjol).

Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.

Di awal peminjaman uang tersebut, Mawar hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400 ribu - Rp 600 ribu. Akhirnya dia utang kembali kepada Pinjol lain.

Sesuai aturan yang diterapkan oleh Pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Mawar harus melunasi utangnya.

Apalagi bunga yang didapatkan cukup besar, dari angka yang tertera di aplikasi tertulis Rp 1,8 juta, namun uang yang diterima senilai Rp 1,2 juta.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini