News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UNIK, Semua Pria di Kabupaten Ini Wajib Tanam Pohon di Rumah Calon Mertua saat Hendak Menikah

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan unik di Kabupaten Banyuasin yang mewajibkan calon pengantin pria menanam pohon di rumah mertua.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memiliki aturan unik.

Pemerintah daerah ini mewajibkan kepada warganya untuk menanam pohon saat hendak menikah.

Tepatnya, aturan ini berlaku untuk semua calon pengantin pria yang ingin melamar gadis di Banyuasin.

Syarat itu berupa kewajiban menanam pohon buah di depan rumah mertuanya.

Aturan ini merupakan bagian dari program Gerakan Tanaman Pulauan Bue.

Baca juga: Keunikan Desa Wisata Taro di Bali Disebut Sandiaga Uno Bisa Manjakan Mata Anak-anak Perkotaan

Cara ini cukup unik sehingga mengundang banyak reaksi dari masyarakat.

Program Gerakan Tanaman Pulauan Bue ini dilaksanakan bekerjasama dengan Kemenag dan P3N.

Jadi, setiap calon pengantin pria mendapat tambahan syarat untuk menanamkan dua pohon buah di depan calon mertuanya.

Ternyata, program ini baru berjalan empat bulan.

"Ini strategi Pemkab Banyuasin di tengah pandemi Covid-19 untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Salah satunya Gerakan Tanaman Pulauan Bue ini," ujar Bupati Banyuasin, Askolani, Selasa (18/5/2021).

Gerakan Tanaman Pulauan Bue, merupakan satu dari 12 program yang sedang digalakkan Pemkab Banyuasin.
Selain mengedukasi masyarakat untuk bercocok tanam, Pemkab Banyuasin juga berkeinginan masyarakat Banyuasin muncul jiwa bisnis.

Bila di satu rumah di satu wilayah kecamatan menanam satu jenis buah, maka wilayah tersebut akan menghasilkan satu jenis buah.

Sehingga, wilayah tersebut menjadi klaster buah tertentu yang ditanamkan masyarakat di depan rumahnya.

"Contohnya di wilayah Makarti itu tanamnya lengkeng, Banyuasin 3 tanamnya pokat. Setiap rumah minimal dua batang, maka bila satu wilayah itu ada 200 rumah sudah berapa batang tanaman buah seperti lengkeng tertanam," jelasnya.

Selain memenuhi Gerakan Tanaman Pulauan Bue, menurut Askolani banyak juga manfaatnya lain yang nantinya akan dirasakan.

Baca juga: Desa Ini Punya Aturan Unik, Jika Ada Ayam Berkeliaran, Boleh Ditangkap dan Disembelih Siapapun

Setidaknya, Banyuasin akan jadi pusat ketahanan pangan terutama di jenis buah-buahan.

Selain itu, sebagai kenang-kenangan dari mempelai pria kepada mertuanya.

Untuk bibit, Pemkab Banyuasin tidak memaksa mendapatkan dari mana.

Masyarakat bisa membeli sendiri atau minta ke dinas pertanian. Asalkan, calon mempelai pria sebelum menikah harus menanam pohon buah sesuai jenis pohon di wilayah mereka.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syarat Pria Melamar Gadis Banyuasin Wajib Tanam Pohon Buah di Rumah Mertua, Ini Kata Bupati

(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)

Berita lainnya seputar Kabupaten Banyuasin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini