TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Sokeh (28) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur nekat menggasak motor milik majikannya.
Padahal, Sokeh baru tiga bulan kerja di tempat majikannya sebagai penjual bakso.
Aksi itu sempat dipergoki istri korban, namun pelaku berdalih telah mendapat izin dari juragannya untuk menggunakan motor tersebut.
Ia nekat melakukan aksi pencurian motor, Revo hitam bernopol N 3905 ABE yang diparkir di teras rumah majikannya di Jalan Jetis Surabaya dibawa kabur.
"Saat itu tersangka sempat kepergok oleh istri korban. Lalu berdalih telah izin suaminya untuk pinjam membeli sesuatu di mini market," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Kamis (20/5/2021).
Selang beberapa saat, korban kemudian bertanya kepada istrinya lantaran mendapati motor yang diparkir di teras telah raib.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi Ternyata Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Pencurian
"Ternyata tersangka membohongi istri korban dan motor tersebut sampai saat kami amankan masih digunakan oleh tersangka,"imbuhnya.
Penangkapan Sokeh dilakukan polisi saat ia berada di Jalan Teratai Surabaya, Minggu (16/5/2021) malam.
Saat itu, tim opsnal Polsek Genteng Surabaya tengah melintas dan melihat korban tengah berusaha mengambil motornya dari penguasaan Sokeh.
"Akhirnya kami datangi dan interogasi. Kami bawa keduanya ke Mapolsek dan teranglah jika motor tersebut hendak dijual oleh tersangka," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Sokeh kini mendekam di tahanan Mapolsek Genteng Surabaya.
Sokeh dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Pengurus Masjid Dianiaya Pria Pakai Mukena, Pelaku Diduga Hendak Curi Kotak Amal
(TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 3 Bulan Kerja Jual Bakso, Pria Nganjuk Gasak Motor Juragannya, Berdalih 'Sudah Izin' Saat Kepergok