News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Nodai Siswi SMP Berulang Kali, Bantah Menyekap: Pemukulan Pernah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

Kondisi korban

Dilansir dari TribunJakarta.com, kondisi remaja berinsial gadis SMP korban pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota berinisial AT kerap tidak stabil dalam mengekspresikan emosi akibat trauma yang diderita.

Hal ini diungkapkan ayah korban berinisial D (43), buah hatinya yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP ini memang sedang dalam masa peralihan dan mencari jati diri.

Pengalaman pahit menjadi korban pencabulan, kekerasan bahkan perdagangan manusia dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) membuat emosinya makin labil.

"Anak saya kalau secara fisik dia terlihat baik, dia masih sering ikut saya dan ibu ketika memenuhi panggilan ke polres," kata D, Kamis (20/5/2021).

Namun secara psikis, perubahan yang paling dia rasakan ialah, PU kadang terlihat ceria tetapi bisa tiba-tiba menunjukkan emosional berlebihan dalam menyikapi sesuatu.

"Kondisi anak kadang ceria, kemudian kadang berubah lagi, emosional lebih tinggi," ucap D.

Baca juga: KRONOLOGI Pria 41 Tahun Bunuh Gadis lalu Dirudapaksa, Mayat Korban Ditemukan Sudah Membusuk

Saat ini, pendampingan pemulihan psikiater PU masih ditangani sejumlah lembaga mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberlakuan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Saya harus banyak konseling kembali ke kpad dan lembaga yang mengawal untuk psikolognya seperti apa, karna sering berubah ubah," tuturnya.

Ibu korban sebelumnya membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.

Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.

Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini