News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Nodai Siswi SMP Berulang Kali, Bantah Menyekap: Pemukulan Pernah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

Menurut Bambang, tersangka AT sempat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi) tapi terkait dia pernah bekerja di sana tidak perlu saya perpanjang lagi," jelas Bambang.

Namun, bekerja sebagai TKK tidak berlangsung lama. Dia kemudian memilih untuk keluar dan bekerja tanpa terikat di suatu perusahaan atau instansi apapun.

"Terakhir ini dia tidak terikat dengan perusahaan tertentu, dia juga tidak kuliah sedang sekolah," terang Bambang.

Baca juga: SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak

Pengakuan tersangka

Kepada polisi, AT yang diketahui bekerja serabutan ini mengakui perbuatan bejatnya.

Pelaku telah melakukan aksinya berulang kali di kosan. Namun, ia membantah melakukan penyekapan terhadap korban.

"Tidak pernah saya sekap, pemukulan pernah sekali," ujar AT sambil tertunduk.

AT pun mengakui jika dirinya memang menjalin kedekatan dengan korban.

"Tapi saya selama ini gak pernah ngucapin rasa sayang ke dia," kata AT.

Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 81 ayat (2) jo 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui sebelumnya bahwa gadis SMP itu menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT.

AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini