TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan permintaan maaf atas video rekaman pesta ulang tahunnya yang beredar luar dipublik.
Pada acara tersebut, Khofifah dinilai telah melanggar protokol kesehatan dan juga menciptakan kerumunan.
Untuk meredam kesalahpahaman masyarakat, Khofifah membuat klarifikasi terkait pemberitaan tentang dirinya.
Melalui akun Twitter Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, @JatimPemprov, Khofifah menjelaskan beberapa fakta-fakta yang terjadi dalam acara tersebut.
Berikut fakta-fakta yang terjadi pada acara ulang tahun Khofifah:
1. Acara Tanpa Sepengetahuannya
Khofifah menjelaskan bahwa perayaan ulang tahun yang digelar di halaman rumah dinasnya, kompleks Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya pada 19 Mei 2021 tersebut dipersiapkan tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Abai Prokes saat Gelar Pesta Ulang Tahun di Rumah Dinas
Baca juga: Kata Kemenkes Soal Viral Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah: Pemda Harus Jadi Contoh Patuhi Prokes
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun Khofifah ada kerumunan atau serupa."
"Penjelasan di bawah ini semoga dapat memberikan info yang terlanjur terdistorsi," terang Khofifah
2. Tak Ada Lagu, Ucapan, Salaman, dan Potong Kue
Gubernur Jawa Timur ini juga menjelaskan bahwa dalam acara tersebut, tidak ada lagu dan ucapan ulang tahun.
Bahkan, tidak ada pula acara bersalam-salaman dan potong kue tar ulang tahun.
"Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tar ultah," tulisnya.
3. Ada Santunan Yatim dan Salawat NabiĀ