TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dilaporkan oleh sekelompok aktivis karena diduga mengabaikan protokol kesehatan saat menggelar pesta ulang tahun di rumah dinasnya, Senin (24/5/2021).
Tak hanya karena abai terhadap prokes, Khofifah juga dilaporkan karena dinilai menciptakan kerumunan.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Selasa (25/5/2021), pelaporan ini berdasarkan video viral yang diduga memperlihatkan suasana pesta ulang tahun Gubernur Khofifah.
Video diketahui direkam pada Rabu (19/5/2021) malam, di rumah dinas Khofifah di kompleks Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tampak dalam video, sejumlah orang bernyanyi bersama penyanyi Katon Bagaskara.
Video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu viral di media sosial sejak Jumat (21/5/2021) pagi.
Baca juga: Soal Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah, Epidemiolog: Aksi Kerumunan akan Perburuk Situasi Pandemi
Baca juga: Tinjau Langsung Korban Gempa di Blitar, Khofifah Berikan Bantuan Bahan Pokok
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam perayaan ulang tahun Khofifah.
Kombes Gatot menegaskan, pihaknya segera mendalami dan menindaklanjuti terkait laporan tersebut.
"Iya kami Polda Jatim membenarkan adanya laporan tersebut dan akan mendalami dan ditindaklanjuti," ujar Gatot di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (24/5).
Heru Tjahjono Pastikan Acara bukan Kehendak Khofifah
Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, turut memberikan pernyataan terkait video viral ulang tahun Khofifah.
Heru menegaskan acara tersebut spontanitas dan bukan inisiatif Khofifah.
Dia bahkan berani bersumpah bahwa acara tersebut bukanlah kehendak Khofifah.
Baca juga: Pesta Ulang Tahun Gubernur Jatim Viral karena Diduga Picu Kerumunan, Khofifah: Saya Mohon Maaf
"Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah," kata Heru di kantor Gubernur Jatim, Jumat (21/5/2021).
Menurut pengakuan Heru, acara pesta ulang tahun tersebut murni adalah inisiatifnya sebagai pimpinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD, sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya," terang Heru.
Heru memastikan bahwa Khofifah justru sangat taat kepada protokol kesehatan.
"Ibu Gubernur sangat-sangat teliti tentang protokol kesehatan," ucap dia.
Khofifah Dilaporkan Aktivis 98 Surabaya
Khofifah dilaporkan oleh kelompok aktivis 98 Surabaya kepada Polda Jawa Timur, Senin (24/5/2021).
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (25/45/2021), kuasa hukum Aktivis 98 Surabaya, Ari Hans Simaela, mengatakan, Khofifah dilaporkan karena diduga telah melanggar protokol kesehatan pada penyelenggaraan acara ulang tahunnya.
"Kami berencana membuat laporan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Ari.
Tak hanya terkait pelanggaran protokol kesehatan, Khofifah juga dilaporkan karena adanya dugaan pemberian dan penerimaan gratifikasi dalam acara ulang tahun tersebut melalui pemberian hadiah.
"Ada persoalan yang lebih besar, yaitu persoalan terhadap pelanggaran undang-undang tipikor."
"Dalam hal ini pemberian dan penerimaan gratifikasi, (karena) acara sebesar itu, tentu saja melibatkan uang yang besar," ungkap Ari.
Dalam pelaporan tersebut, bukan hanya Khofifah yang dilaporkan ke polisi, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, juga turut dilaporkan.
Pada pelaporan ini, mereka juga membawa sejumlah barang bukti, yakni berupa screenshot video pesta ulang tahun Khofifah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotaLIve.com/Feryanto Hadi)