News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Butur Sebar 4 Video Syur Bersama Pacar, Sakit Hati Hubungan Cinta Tak Direstui Ibu Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Walet Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur). Pemuda di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga sengaja merekam aksi mesum bersama pacar untuk mengancam jika diputuskan.

Sunarton mengatakan, video tersebut ternyata dibuat dalam tempo sebulan.

"Jadi mereka itu pacaran mungkin kira-kira satu bulan, karena orangtua perempuan tidak merestui lalu makanya diputuskan," ujar Sunarton.

Ditangkap

Seorang pemuda asal Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap karena tuduhan pencabulan.

Hal tersebut seusai pelaku menyebarkan rekaman video syur dirinya bersama sang kekasih yang masih dibawah umur.

AF (21) ditangkap di rumahnya pada Jumat (21/5/2021), siang hari.

Ia terancam kurungan penjara paling 15 tahun.

Dituduh telah melanggar pasal 28 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, diduga pelaku ditangkap karena seusai menyebarkan video syur bersama mantan pacar.

"Jadi orangtua korban ini keberatan dan melaporkan tersangka," ujar Sunarton lewat panggilan telepon, Senin (24/5/2021).

Ia diadili kasus pencabulan karena wanita yang menjadi korban masih di bawah umur.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Anak Pemilik Warung Kopi, Pelaku Beraksi saat Kondisi Sepi, Kini Masuk Bui

Sunarton membeberkan, korban merupakan siswa berumur 17 tahun yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kulisusu.

Mantan Kapolsek Bonegunu itu menjelaskan, video asusila yang disebarkan pelaku merupakan aksi layaknya suami istri bersama gadis 17 tahun tersebut.

Pelaku menyebarkan video tersebut karena kesal, tidak terima diputuskan oleh korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini