Kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, KJ mengucapkan hal tak terduga.
"Ia pamit sama anak bungsunya, katanya ia mau dipenjara, lalu KJ mendatangi Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri," kata Aji melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Dari pernikahan dengan Imas, KJ sudah dikaruniai dua orang anak.
Diduga, KJ nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran tak terima akan dicerai.
"Pas Lebaran kemarin sempat kumpul, korban sempat menerima ancaman karena mengutarakan ingin mencerai suaminya," ujar Aji.
Lebih lanjut ia mengaku sempat meminta Imas untuk membuat laporan.
"Namun Imas mengatakan tak perlu," katanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton berujar, pihaknya sudah menerima laporan, dan saat ini kasus sedang ditangani Polsek Bojongpicung.
"Kami sudah terima tadi pagi laporan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Asal muasal ada permasalahan keluarga," katanya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Pihak kepolisian langsung menjerat suami yang menusuk istrinya hingga tewas di Cianjur dengan tiga pasal.
Tiga pasal tersebut adalah pasal penganiayaan, pembunuhan, dan pasal kekerasan dalam rumah tangga.
"Karena terjadi di lingkungan keluarga kami jerat juga dengan Undang-undang KDRT.
"Masih kami dalami apakah ada motif lain sebelumnya," katanya. (TribunJabar.id di Cianjur/ Ferri Amiril M)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bidan Imas di Cianjur Ditusuk Suami Sendiri, Sang Ibu Histeris Saat Kejadian, Ia Lakukan Hal Terduga