TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polisi menangkap mahasiswa inisial MAT pelaku tabrak lari yang menyebabkan kematian seorang pejalan kaki di ring road Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kecelakaan terjadi akibat pelaku mengemudi sambil melakukan aktivitas seksual mesum dengan teman wanitanya (or*l seks).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengatakan penemuan jenazah korban di pinggir jalan pada 14 November 2024 bermula dari informasi masyarakat.
Saat olah TKP, ditemukan jenazah dengan luka di kepala dan kaki.
"Kami menemukan jenazah dengan luka terbuka di kepala bagian belakang sebelah kiri dan kaki," kata Yuswanto Ardi.
Terancam Pasal Berlapis
Mahasiswa MAT terancam pasal berlapis usai tabrak lari itu.
MAT menabrak seorang pria paruh baya dan langsung kabur dari lokasi kejadian.
Insiden tabrak lari ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) dini hari waktu setempat.
Kasus bermula ketika warga menemukan jenazah Santoso (45) tergeletak di pinggir jalan.
Kasus kematian Santoso sebelumnya menimbulkan kebingungan karena warga tidak mengenali korban.
Polisi pun melakukan penelusuran hingga diketahui bahwa warga asal Ngaglik, Sleman itu tewas karena ditabrak MAT yang kabur.
Aparat kepolisian kemudian meringkus MAT di sebuah asrama di Kabupaten Bantul.