News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Update Kasus Video Viral Pembakaran Alquran, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi, Ini Motifnya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat diwawancarai terkait kasus penyebaran video pembakaran Al Quran, Selasa (25/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus video viral aksi pembakaran Alquran.

Kabar terbaru menyebut pelaku sudah berhasil diamankan petugas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengonfirmasi, jajarannya telah menangkap pelaku pembakaran Alquran.

"Benar (pelaku ditangkap)," kata Azis saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Hanya saja, Azis belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan pelaku pembakaran Alquran.

"Nanti Kabid Humas (Polda Metro Jaya) yang statement," ujar dia.

Baca juga: Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pembakaran Alquran merupakan seorang pria.

Pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, video yang menampilkan aksi pembakaran kitab suci Alquran viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_2425.

Dalam rekaman video, api sudah membakar setengah bagian Al Quran.

Akun Instagram @farhanah_santoso_2425 turut mem-posting foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam KTP itu tertulis nama Farhanah, seorang perempuan kelahiran Jakarta, 25 Juli 1998.

Ia beralamat di Peninggaran Timur II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: VIRAL Pemuda Renovasi Rumah Nenek yang Sudah Reyot, Sebut Tak Layak Huni, Atap Bocor, Dinding Lapuk

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini