News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di HST Hajar Kakak Ipar, Pelaku Emosi Korban Ikut Campur dalam Urusan Rumah Tangganya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SR (42) diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan kepada kakak ipar.

Kasubbag Humas Polres HST, Ipda Soebagyo mengatakan, jika dalam kejadian tersebut korban sendiri langsung dibawa kerumah sakit H Damanhuri Barabai.

Baca juga: Viral Video Pemuda di Pasuruan Aniaya Pacar Gara-gara Pesannya Tak Dibalas

"Korban, membuat laporan dan menuntut tersangka sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, bebernya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (23/5/2021) pukul 22.30 Wita di rumah keluarganya di Desa Aluan Kecamatan Batu Banawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres HST untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Ia juga dijerat dengan pasal 353 sub 351 KUH Pidana," katanya.

Barang bukti yang disita yakni, satu batang kayu dengan panjang 99 sentimeter dan diameter lima sentimeter dalam kondisi patah terbagi dua.

Kemudian satu lembar baju lengan panjang warna merah, satu lbar celana panjang warna hitam motif gars-garis putih, dan satu lembar kerudung warna hitam putih.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penganiayaan di HST : Ditegur Sering Pukuli Istri, Pria Ini Hantam Kakak Ipar dengan Balok Kayu

(BanjarmasinPost.co.id/Eka Pertiwi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini