TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi MTs menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua pemuda.
Dua pelaku yakni siswa SMA dan pria beristri.
Merekea digeberk warga saat sedang melakukan tindakan tak senonoh kepada korban di sebuah rumah kosong.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa siswi Mts di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, kejadian bermula saat kedua pelaku bersama-sama menjemput korban ke rumahnya pukul 19.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa siswi MTs di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.
AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, kejadian bermula saat kedua pelaku bersama-sama menjemput korban ke rumahnya pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Pilu, Siswi MTs di Masalembu Dirudapaksa Dua Pria, Berikut Kronologi Kejadiannya
Tersangka Berusia Belasan Tahun
Menurut dia, aksi itu dilakukan dua tersangka asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Saat ini, kedua tersangka sudah ditangkap di Polsek Masalembu untuk dimintai keterangan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (18) pelajar dan AD (19) nelayan.
"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban rudapaksa.
Korban rudapaksa masih berstatus sebagai siswi MTs di wilayah tersebut.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tirinya, Terungkap saat Korban Melahirkan Bayi