TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (27/5/2021).
Akibat kejadian ini, korban kehilangan Honda Vario beserta STNK dan BPKP yang ditaruh di dalam jok.
Kasus pencurian ini diketahui oleh korbannya saat ada sebuah motor Suzuki Satria terparkir di halaman rumah Srianti (49).
Belakangan diketahui motor tersebut milik terduga pencuri yang sengaja ia tinggal di lokasi kejadian yang terletak di di Dusun Selojeneng, Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Vario milik korban, yang diparkir di dalam rumah.
Baca juga: Terekam Kamera CCTV, Aksi Pria Bermotor Curi Empat Celana Dalam Wanita yang Dijemur di Teras Rumah
“Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang bekerja di sawah,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Jumat (28/5/2021).
Tri Sakti memaparkan, sejak pagi pemilik rumah bersama anaknya, Jefri Ihwanodin (26) bekerja di sawah.
Pada pukul 09.00 WIB Jefri sempat pulang untuk mengambil makanan, dan sepeda motor milik ibunya masih di dalam rumah.
Pada pukul 11.00 WIB, Jefri kembali pulang dan melihat pintu depan rumah dalam kondisi terbuka.
“Saat diperiksa sepeda motor Vario yang ada di dalam rumah sudah hilang. Diduga dibawa kabur pencuri,” sambung Tri Sakti.
Sepeda motor itu sebelumnya diparkir di ruang tengah dalam keadaan kunci kontak masih menancap.
Nahasnya, STNK dan BPKP sepeda motor warna merah hitam itu disimpan di dalam jok sehingga turut terbawa saat dicuri.
Sementara di halaman rumah ditemukan sepeda motor Suzuki Satria warna hitam merah.
“Dugaan sementara sepeda motor itu milik pelaku. Dia sengaja mengambil motor korban dan meninggalkan sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.
Ciri Suzuki Satria itu berwarna hitam, dengan slebor depan dan lampu utama berwarna merah.
Baca juga: Pembunuhan Bu Guru SD di Toba Ternyata Bermotif Pencurian, Seorang Pelakunya Masih Berusia 16 Tahun