Hal ini dilakukan untuk pencegahan, penanganan, dan publikasi terkait perkawinan dini.
"Sehingga kita menginisiasi gerakan ini dilakukan oleh pentaholix yaitu dengan 5 unsur sesuai perannya masing, dan ini dilakukan secara masif, karena gerakan "Jo Kawin Bocah" itu harus dilakukan pencegahan, penanganan, dan publikasi (terkait perkawinan dini)," terang Retno.
Data Prosentase Praktik Perwaninan Usia Dini
Dikutip dari unicef.org, Sabtu(29/5/2021), dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, praktik perkawinan anak di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 3,5 poin persen.
Penurunan ini masih tergolong lambat.
Sehingga diperlukan upaya yang sistemik dan terpadu untuk mencapai target sebesar 8,74 persen pada tahun 2024.
Sementara itu, diharapkan target pada tahun 2030 dapat menurun menjadi 6,94 persen.
Laporan Pencegahan Perkawinan Anak yang disusun oleh BPS dengan bantuan teknis dari UNICEF, PUSKAPA UI dan Kementerian PPN/ Bappenas memperbaharui data perkawinan anak dan faktor-faktor sosial ekonomi yang terkait.
Faktor-faktor sosial ekonomi yang dimaksud, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pekerjaan.
Faktor inilah yang digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan dan strategi pencegahan perkawinan anak.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)