Terlebih lagi masa kedaluwarsa vaksin AstraZeneca cukup lama.
Jika nanti tidak memiliki pengaruh atau tidak ditemukan toksisitas saat pengujian dan jika diperbolehkan maka akan digunakan.
"Tapi kalau terbukti ada sesuatu dan berbahaya maka pasti akan ditarik dari pusat," jelasnya.
Jika tak ada laporan KIPI, AstraZeneca batch CTMAV 547 seharusnya sudah digunakan pada tanggal 18 Mei 2021 lalu.
"Tapi kan tidak jadi. Kita saat ini menunggu pusat instruksi selanjutnya," jelas Agust.
Secara keseluruhan lanjutnya, sasaran vaksin di Kaltara cukup baik. Secara nasional, Kaltara menempati urutan ke-10 capaian sasaran vaksinasi Covid-19.
"Kita mncapai 33 persen dari seluruh sasaran. Di situ ada tenaga kesehatan, lansia dan layanan publik. Posisi Kaltara cukup bagus mendekati rata-rata nasional," ujarnya.
300 Vial AstraZeneca untuk Tarakan
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mendapat jatah vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.
Namun karena Menteri Kesehatan sudah memberikan instruksi untuk menarik dari peredaran, saat ini vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 disimpan di Dinkes Kota Tarakan.
Dikatakan Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr. Devi Ika Indriarti, AstraZeneca batch CTMAV 547 dihentikan sementara penggunaannya.
Menyusul laporan kasus kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) kategori berat yang terjadi di Jawa.
Jadi batch CTMAV 547 itu yang dilarang digunakan saat ini. Sementara masih disimpan. Dan instruksi Menkes ditarik.
Baca juga: Aman dan Penuhi Syarat Mutu, BPOM Izinkan Kembali Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547
"Itupun kita baru dapat mungkin ada berapa hari lalu baru kita terima," beber dr. Devi Ika Indriarti.