News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Tertangkapnya Imigran Iran yang Kabur Saat Ruang Detensi Imigrasi Parepare Terbakar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA asal Iran, Ramin Poorbihamta yang kabur pada saat terbakarnya Ruang Detensi Imigrasi Parepare berhasil diamankan, Sabtu (29/5/2021).

Laporan kontributor Tribuntimur.com, Darullah

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) yang sempat kabur saat ruang Detensi Imigrasi Parepare terbakar, Jumat (28/5/2021) lalu akhirnya ditemukan di salah suatu rumah kerabatnya di Pangkep, Sabtu (29/5/2021).

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan, Ramin Poorbihamta ditemukan setelah 24 jam menjadi DPO Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare.

Ia ditemukan di sekitar Jl Andi Mauraga Timur, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

"Ia ditemukan bersama seorang temannya yang juga merupakan pengungsi WNA asal Iran, atas nama Naseer Ghambari," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida.

Keduanya sama-sama ditemukan berada rumah warga.

Kedua WNA tersebut seharusnya tinggal di Community House Makassar.

Imigran itu juga tidak mendapatkan izin untuk ke luar dari wilayah Rumah Detensi Imigrasi Makassar.

"Kami amankan kedua WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dodi.

Baca juga: Malaysia Tangkap 26 Imigran Ilegal Asal Indonesia di Kapar

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian penyebab terjadinya kebakaran.

"Peristiwa kebakaran di ruang detensi kita serahkan ke Polres Parepare untuk melakukan penyelidikan," tandasnya.

"Tentunya kita harap penyebab kebakaran tersebut segera terungkap," paparnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Arief Eka Riyanto menambahkan, Imigrasi Parepare sudah melaporkan kejadian kebakaran Ruang Detensi Imigrasi itu ke kepolisian.

"Untuk penanganan selanjutnya, ini sudah masuk ranah tindak pidana umum, kami sudah melaporkan kebakaran ini di Polres Parepare," kata Arief.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini