TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Seorang kakek berusia 71 tahun di Lumajang, Jawa Timur, tega merudapaksa bocah tetangganya sendiri.
Aksi bejat kakek Sukarto itu dipergoki oleh warga.
Karena geram dengan kelakuan kakek tersebut, warga pun ramai-ramai menghajar hingga babak belur.
Kini pria renta tersebut tak berkutik saat diamankan di Mapolres Lumajang.
Dia harus menahan sakit pada bagian wajah dan punggungnya lantaran baru saja dianiaya warga.
Sukarto dihajar massa lantaran tepergok melakukan aksi pencabulan DAW seorang gadis berumur 14 tahun, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang, pada Sabtu sore (19/5/2021).
Baca juga: Ancam Sebar Video saat Mandi, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Lebih Dulu Dicekoki Miras
Kasatreskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan waktu itu korban tengah sendirian di rumah, orang tuanya sedang pergi ke Lumajang.
"Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah dan pelaku memang sering datang ke rumah korban, akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan sengaja mengajak Korban melakukan hubungan badan di dalam kamar Korban," ujar Andrias Shinta
Tak berselang waktu lama orang tua korban datang dan langsung masuk ke rumah.
Betapa kagetnya, ibu korban mendapati pelaku ada di kamar anaknya dalam kondisi setengah telanjang dan ada sebilah celurit yang ditaruh di dekat tubuh korban.
Baca juga: Siswi MTs di Masalembu Dirudapaksa Dua Pria Beristri di Rumah Kosong
"Ibu Korban langsung menjerit dan Ayah Korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku namun pelaku sempat lari keluar rumah namun dapat di tangkap oleh ayah korban dibantu beberapa warga sekitar," tambahnya
Ayah korban bersama warga akhirnya membawa pelaku ke Balai Desa Jokarto.
Pelaku sempat berontak dan mencoba melarikan diri.
Namun warga berhasil menangkapnya kembali.
Lantaran sudah geram, warga pun menghajar kakek itu.
Baca juga: Pria Ini Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terungkap dari Obat Pelancar Haid
"Antisipasi amukan warga yang lebih parah Kepala Desa Jokarto menghubungi Petugas Polsek Tempeh dan sesampainya di Balai Desa Jokarto." imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.
Kini kasus pencabulan anak di bawah umur ini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Lumajang.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut." pungkasnya. (Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Kakek Sukarto di Lumajang Dihajar Warga seusai Tepergok Rudapaksa Gadis 14 Tahun Anak Tetangga