TRIBUNNEWS.COM - HA (40), warga Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjadi otak pembunuhan suami baru mantan istrinya.
Pelaku menyuruh orang untuk mengeksekusi korban.
Tindakan keji itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati mantan istrinya menikah lagi.
Orang suruhan pelaku kemudian menghabisi korban di tempat gelap.
Kini, HA dan orang suruhannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Diketahui, HA menyuruh P (20) untuk menghabisi nyawa Sarjik (44), warga Desa Kuala Lemang yang merupakan suami dari mantan istrinya.
P yang telah mendapatkan intruksi akhirnya berhasil menjalankan tugasnya dengan menikam Sarjik di sebuah acara orkes, Jum'at (28/5/21) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Banyak Utang, Sekuriti Bunuh Teman Kencan, Mayatnya Tanpa Busana, Diduga Usai Berhubungan Intim
Pada kesempatan tersebut, pelaku P mendekati korban dan mengajak korban ke tempat gelap untuk dieksekusi dengan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Pelaku menikam korban di pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali dan meninggalkan korban tergeletak begitu saja.
Akhirnya korban di bawa oleh masyarakat setempat ke Puskesmas Kotabaru Seberida sekitar pukul 04.00 WIB dan di rujuk ke RSUD Tembilahan untuk melakukan perawatan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, korban mengalami luka robek pada perut sebelah kiri akibat senjata tajam jenis badik.
Kejadian itu dilaporkan oleh beberapa warga ke Mapolsek Keritang.
“Unit Reskrim Polsek yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku P di rumahnya kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 11.30 WIB,” ungkap Ipda Esra, Sabtu (29/5/21).
Ipda Esra menjelaskan, pelaku P mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya telah disuruh oleh HA untuk melakukan penikaman terhadap Sarjik.
Baca juga: Pamit Kerja di Luar Kota, Seorang Istri Malah Ngontrak Rumah Bersama Pria Lain, Digerebek Suami Sah