Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda tega melecehkan bocah delapan tahun di toilet masjid.
Perbuatan pelaku terungkap saat petugas mendengar suara rintihan kesakitan.
Petugas yang curiga kemudian mendobrak pintu toilet yang terkunci dari dalam.
Saat ditanya petugas, pelaku mengaku sudah berulang kali melancarkan perbuatan bejatnya itu.
Peristiwa itu terjadi di toilet kompleks Islamic Center Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (30/5/2021).
Pelaku yang kini sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe berinisial Am (21), sementara korbannya adalah anak laki-laki di bawah umur yang masih berusia 8 tahun.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan, kasus ini terungkap ketika Am ditangkap warga saat sedang melakukan tindakan bejatnya di dalam toilet Islamic Center Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Bocah 6 Tahun 5 Kali, Pelaku Beraksi saat Orangtua Korban Bekerja
Warga terpaksa mendobrak pintu toilet karena Am tidak mau membuka pintu saat digedor. Pelaku dan korban ditemukan dalam kondisi telanjang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin membenarkan, adanya kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, pelaku yang berhasil ditangkap warga kini sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe.
Diterangkan Iptu Arifin, kejadian asusila tersebut terjadi pada Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, seorang petugas cleaning service Islamic Center, Zulfikar sedang menjalankan tugas mengepel bagian toilet.
Tiba-tiba, Zulfikar mendengar ada suara desahan dan rintihan kesakitan dalam salah satu toilet yang pintunya terkunci.
Karena mencurigai ada sesuatu yang janggal, akhirnya Zulfikar memberitahukan kepada pihak pengamanan, yaitu Irmawansyah (42) dan Safyannus (45).
Lalu mereka kembali mendatangi toilet tersebut dan spontan mendobrak pintu yang terkunci dari dalam.
Sontak, mereka menemukan pemandangan memilukan di mana pelaku AM dan korban dalam kondisi telanjang bulat dan posisi sodomi.
Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pergoki Putrinya Dirudapaksa Kakek 71 Tahun, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Saat ditanyai petugas security, pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan sodomi terhadap korban.
Setiap kali melakukan itu, pelaku sengaja menghidupkan air kran agar suara rintihan korban tidak terdengar keluar.
Saat itu juga, keluarga korban sodomi itu pun dipanggil untuk menemani anaknya menjalani proses secara hukum.
Barang bukti berupa foto dan video rekaman, serta celana dalam milik pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya pelaku Am yang merupakan mantan mahasiswa, warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe diboyong ke petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe yang berada di dekat lokasi itu.
Kemudian pelaku dan korban dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk seterusnya diserahkan lagi ke Mapolres Lhokseumawe agar dapat ditangani unit PPA.
Berita terkait kasus pelecehan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dipergoki Sodomi Bocah 8 Tahun di Toilet Islamic Center Lhokseumawe, Pemuda Ini Ngaku Sudah 8 Kali