TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Hari bahagia resepsi pernikahan pengantin di Sragen batal digelar.
Pasalnya kedua mempelai dinyatakan positif Covid-19.
Sang mempelai perempuan terkonfirmasi positif H-1 resepsi, selanjutnya disusul mempelai pria yang juga positif.
Padahal acara resepsi yang rencananya digelar di Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen itu sudah dipersiapkan dengan sebaik mungkin.
Baca juga: Selamatkan Bebek Hanyut, Remaja Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Pencarian Terkendala Arus Deras
Bupati Sragen Beberkan Kronologi Warganya Batalnya Resepsi Pernikahan Karena Covid-19
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati membenarkan kabar tersebut, saat ditemui Senin (31/05/2021).
"Iya memang ada, sebenarnya hari Sabtu itu," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (31/05/2021).
Dia mengatakan, awal mula mempelai perempuan diketahui positif corona adalah saat melakukan pemeriksaan di rumah sakit.
Setelah melangsungkan akad nikah, mempelai wanita diketahui hamil, namun tak berselang lama mengalami keguguran.
"Setelah dibersihkan ke rumah sakit, semua yang memerlukan tindakan medis harus dilakukan swab antigen, ternyata hasilnya positif," paparnya.
Baca juga: Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri
Dari satgas covid-19 tingkat kecamatan langsung melakukan tracing, terutama kepada orang terdekat mempelai wanita.
"Kita lakukan tracing ke orang terdekat, yang tentunya suami dan keluarga inti, ternyata juga positif," tambahnya.
Banyaknya anggota keluarga yang terpapar virus corona, satgas terpaksa membatalkan hajatan yang tinggal menunggu jam tersebut.
"Pada hari Minggunya kan akan menggelar resepsi, terpaksa kita batalkan, jadi ketemu sebelum resepsi, itu yang harus kita jaga (pencegahan)," kata dia.