TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang remaja putri bernama Bunga (bukan sebenarnya).
Korban dinodai oleh bapak kandungnya sendiri, Priyono (45).
Warga Kecamatan Montong itu diketahui sudah melakukan aksi bejatnya berulang kali.
Kini Priyono sudah diamankan oleh Polres Tuban untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Ngaku Bujang, Pria Rudapaksa Tunangan Berkali-kali lalu Ditinggal Pergi, Pelaku Balik ke Istri Siri
Di hadapan petugas, pelaku mengaku mabuk saat menyetubuhi anak kandungnya di ruang tamu pada malam hari.
"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," kata pelaku sambil menunduk, Rabu (2/6/2021).
Priyono merudapaksa Bunga hampir setiap hari selama bulan Mei lalu, mulai tanggal 20, 25, 29 dan 30.
Bahkan, pelaku mengungkap saat mabuk tidak merasa jika yang disetubuhi adalah anak kandungnya.
Kini hanya tinggal penyesalan yang dirasakan, sambil meratapi kesalahan di balik dinginnya jeruji tahanan.
"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya membelakangi kamera kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu di rumah pelaku di Kecamatan Montong.
Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, pada malam hari.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah tiga kali, namun berujung perceraian.
Baca juga: Oknum Pengajar di Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi