TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya, Priyono (45).
Pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan selama Mei 2021.
Dikutip dari Tribun Jatim, pelaku mengaku dirinya tengah mabuk saat merudapaksa korban.
"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," aku pelaku di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021).
Parahnya, pelaku mengaku tak tahu sosok yang ia rudapaksa adalah putri kandungnya.
Baca juga: Gaji Ayahnya Tak Dibayar Pemerintah, Pria Ini Bunuh Diri, Minta Pesan Terakhir Diupload
Baca juga: Pasutri di Tuban Tertangkap Kamera Bawa Anak Umur 2 Tahun Mencuri, Berikut Pengakuan Mereka
Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang tamu rumah pada malam hari.
Kini, ia meratapi perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia mengaku menyesal telah merudapaksa putri kandungnya sendiri.
"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya.
Diketahui, pelaku telah menikah sebanyak tiga kali, namun selalu berujung perceraian.
Selama ini, ia tinggal bersama korban.
"Pelaku bercerai dengan istrinya."
"Lalu, tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Korban Meminta Saudara agar Direkam